SBY Tidak Keberatan Aulia Ditahan
Kemarin (27/11/2008) keempat mantan pejabat teras Bank Indonesia (BI) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tersebut adalah Aulia Pohan, Maman H. Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tajuddin. Mereka adalah tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia pada tahun 2003, aliran dana Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang diduga mengalir ke anggota DPR 1999-2004.
No comments:
Post a Comment